Logo Perusahaan

Layanan Whistleblowing System

Dalam upaya meningkatkan komitmen manajemen terhadap implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan budaya pelaporan atas penyimpangan (fraud), maka diperlukan suatu sistem pelaporan yang mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait dengan usaha penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan termasuk di dalamnya pemberantasan korupsi, suap dan praktek kecurangan lainnya, bahwa dengan cara efektif untuk mencegah dan memerangi praktik yang bertentangan dengan GCG adalah melalui mekanisme pelaporan pelanggaran (Whistleblowing System) yang akan terlihat jumlah kecurangan yang berhasil dideteksi, dan waktu penindakannya relatif lebih singkat dibandingkan dengan cara lainnya.

Adapun mekanisme penyampaian pelaporan pelanggaran ataupun potensi pelanggaran dapat dilayangkan melalui email dan jangka waktu pelaporan yang dilakukan tidak lebih dari 3 (tiga) bulan. Perusahaan menyediakan saluran penyampaian laporan/ keluhan yang terdedikasi sebagai berikut :
Email : wbs@minarta.com

1
Data Keterlibatan
2
Detail Pelanggaran